Senin, 25 Maret 2013

SoftSkill Pendidikan Kewarganegaraan : Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi warga Negara Indonesia

0 komentar

Tugas Softskill Fenomena

0 komentar

Cybercrime
Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan penyedia jasa akses internet di Indonesia, berencana untuk mengembangkan televisi digital virtual studio untuk wilayah Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya (Bisnis Indonesia, 07/07/2000). Televisi digital yang rencananya akan menyajikan informasi terkini di bidang keuangan, bisnis, teknologi informasi dan pasar modal selama 24 jam ini menggunakan jaringan internet dan satelit sebagai media operasionalnya.
Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.
Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai cybercrime. Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai cybercrime telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini (Indonesian Observer, 26/06/2000), di mana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus cybercrime terjadi di Amerika Serikat (http://emergency.com/cybrcm98.htm). Hal ini membuat lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat memiliki perhatian serius terhadap perkembangan cybercrime, sebagaimana hasil polling yang dilakukan EDI, suatu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang TI (Indonesian Observer, 26/06/2000).
Apakah Cybercrime itu?
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:"...any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: "kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal".
Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
saya berpendapat bahwa ternyata perkembangan teknologi tidak hanya berpengaruh positif terhadap manusia tetapi juga berpengaruh negatif,menurut artikel diatas kejahatan melalui aplikasi internet sangat besar dampaknya dan biasa di kita sebut “cybercrime”tidak hanya di indonesia saja itu terjadi tetapi hampir di seluruh negara di dunia mempunya kasus ini.ada beberapa jenis Cybercrime yg di sebutkan diatas yg menjadi bukti bahwa kejahatan itu sudah di kelompokan menjadi beberapa jenis,itu membuktikan bahwa  Cybercrime sudah meraja rela di dunia saat ini dan sangat sulit untuk di cegah.




Minggu, 24 Maret 2013

tulisan

0 komentar
BERMAIN GAME
Kali ini saya akan bercerita tentang hobi yang saya gemari, tapi sebelum saya menceritakannya saya akan memperkenalkan diri saya terlebih dahulu. Nama saya Sahri Rahman biasanya teman-teman saya memanggil saya Rahman. Saya seorang mahasiswa jurusan Menejemen Informatika di Universitas Gunadarma.

Saya mempunyai hobi bermain game sama  seperti laki-laki seusia saya pada umumnya menyukai bermain game selain untuk hiburan dengan bermain game dapat melatih logika sesorang, dan kadang kala dengan bermain game kita dapat mempunyai teman baru dan menambah uang jajan akan tetapi saya harus pandai membagi waktu kapan untuk bermain game, belajar, dan berkumpul bersama keluarga dan teman-teman.

Kemudian hobi saya yang kedua adalah membaca artikel saya  gemar sekali membaca aritikel dari internet di sana banyak artikel yang menarik dan dapat menambah wawasan pengetahuan saya tentang dunia.

Hobi saya selanjutnya adalah  bermain bersama teman-teman saya merasa terhibur ketika pergi bersama teman-teman untuk menyegarkan pikiran dari rutinitas sehari-hari , dan sekedar berbincang dengan mereka apalagi suka ketika bahan omongan yang kita bicarakan berhubungan dunia tehnologi informasi , obrolan itu menambah pengetahuan saya walau hanya sekedar sharing ilmu tapi banyak manfaat yang dapat saya ambil dari pembicaraan tersebut.

lalu kuliah tentunya dari berbagai hobi di atas tentunya yang paling utama hobi untuk menuntut ilmu yaitu kuliah, dikampus kita dapat belajar tentang berbagai macam pengetahuan dari pengetahuan umum, pengetahuan sosial, dan pengetahuan yang lebih menjurus ke tehnologi informasi. 

 

>> <<

About Me

Foto Saya
sahri rahman
Lihat profil lengkapku